Google
 

Limbah Bahan Bakar Nuklir

>

Limbah bahan bakar nuklir adalah suatu materi yang terkontaminasi oleh bahan bakar nuklir atau bahan nuklir yang akan dibuang. Limbah radioaktif ditetapkan berdasarkan "undang-undang tentang ketentuan reaktor, bahan bakar nuklir dan bahan nuklir" (peraturan perundang-undangan reaktor dan lain-lain). Pada kenyataannya, limbah dari industri yang terkena ketentuan peraturan perundang-undangan reaktor dan lain-lain dapat digolongkan sebagai limbah bahan bakar nuklir. BATAN