Google
 

PROSPER ENERGI MASA DEPAN DI INDONESIA

>

DR. A. Harsono Soepardjo, M.Eng; *Pengkajian Energi Universitas Indonesia;* J urusan Fisika - FMIP A UI Pembangunan energi di Indonesia diarahkan untuk mendorong kegiatanpembangunan clan peningkatan kesejahteraan rakyat untuk memenuhi kebutuhan energimasyarakat dengan menjamin ketersediaan clan peningkatan mutu serta pelayananenergi. Penggunaan energi harus memperhatikan: kelestarian sumber energi untukjangka panjang, kebutuhan energi dalam negeri, peluang ekspor, keamanan clankeselamatan masyarakat, 1Glestarian fungsi lingkungan hidup. Pengembangan energidilakukan melalui survei, eksplorasi clan pemanfaatan sumber energi barn, peningkatanefisiensi clan efektivitas penambangan, clan pengolahan sumber energi. Untuk menjagakelestarian sumber energi perlu diupayakan penghematan, penganekaragamanpenggunaan secara optimal clan penggunaan peralatan serta teknologi hemat energldalam kerangka kebijaksanaan energi nasional yang menyeluruhclanterpadu.Salah satu visi energi yang tercantum dalam Kebijaksanaan Umum BidangEnergi (KUBE) menyatakan bahwa sumberdaya energi ter'utama sumberdayahidrokarbon adalah terbatas dimanfaatkan sebagai bahan bakar clanbahan baku industridalam negeri untuk meng~asilkandevisa.Dalam visi energi tersebut ditemukan dilema energi yaitu adanya dua pilihancara perolehan devisa; yangpertama melalui ekspor energi fosil clany.(mgkedua melaluipenggunaan sumberdaya hidrokarbon untuk meningkatkan proses industrialisasi yangmenghasilk~n produk industri. Sumber energi fosil sebagai komoditi ekspor bisa "mendapatkan devisa secara cepat clan sederhana, walaupun nilai tambahnya mungkinrelatif lebih keci!. Untuk mendapatkan cara perolehan nilai tambah ekonomi yangterbaik perlu adanya suatu analisayang tepat clanmendalam.Pemanfaatan energi terutama dari sumber daya hidrokarbon berpotensi merusakfungsi lingkungan hidup, terutama gas rumah kaca (GRK) yang dihashkannya, terutamaCO2 clan polutan-polutan .lainnya seperti sax, NOx, partikulat. GRK diyakini oleh paraahli lingkungan sebagai penyebab meningkatnyasuhu bumi (pemanasan global).Pacta tingkat international, Amerika Serikat mengatakan bahwa meningkatnyakadar GRK di atmosfir akan menimbulkan dampak yang sangat besar te!hadaplingkungan yang mirip dengan akibat perang nuklir. Dampak yang dapat ditimbulkansebagai akibat terjadinya pemanasan global antara lain perusakan ekosistem,peningkatan frekuensi clan intensitas badai, banjir clan kekeringan, pencairan glasier esdi kutub, kenaikan permukaan air lalit, penyebaran penyakit clanlain sebagainya.Melihat begitu pentingnya masalah pemanasan global ini, Indonesia telahmeratifikasi United Nation Framework Convention on Climate Change melaluiUndang-undang No.6 tahun 1994. Dengan dasar Undang-undang ini, maka Indonesiamempunyai tanggung jawab moral untuk ikut serta mencegah terjadinya pemanasanglobal dengan jalan mengurangi emisi GRK. Di bidang energi GRK yang palingdorriinanadalah CO2.